Sekarang ini kemungkinan sedikit orang ketahui jika ada sarana take over mobil yang bisa dihandalkan saat sedang memerlukan dana segar cepat.
Tetapi fasilitas ini cuman ditujukan untuk seorang yang mempunyai tunggakan credit berbentuk cicilan bulanan ke leasing atau BPR lain.
Ada 2 tipe take over yang bisa kami proses yakni: (Minta bisa jadi perhatian ini karena banyak warga yang belum memahami berkenaan ke-2 tipe take over di atas)
- Untuk tipe pertama, BPKB telah Anda punyai dan sedang diagunkan pada tempat lain (BPR/Leasing/Pegadaian) untuk mendapatkan dana tunai.
- Yang ke-2 ialah Anda belum pegang atau mempunyai BPKB nya karena beli mobil secara credit (BPR/Leasing) belum lunas.
Karena ada sarana di atas, karena itu customer akan tertolong bila sedang perlu dana segar saat ini juga.
Kriteria dan Syarat Take Over Mobil
Silahkan dalami info di bawah ini saat sebelum ajukan ke kami karena beberapa customer tidak pahami detil teknisnya.
Lihat hal berikut (khusus credit pembelian mobil yang belum lunas):
- Pokok Hutang sisa hutang (total angsuran) yang berjalan di leasing sebelumnya tidak boleh lebih besar dari harga OTR pasaran kendaraan saat ini.
- Simulasi perhitungannya yaitu sisa tenor x Angsuran perbulan. Sebagai contoh: 20 bulan x 3.000.000 = 60.000.000 (sisa hutang).
- Cek harga pasaran OTR Mobil Anda, tanyakan pelunasan ke leasing tempat kredit saat ini lalu dikurangi dengan sisa utang tadi.
- Jika terdapat selisih lebih besar minimal 20 juta yang Anda peroleh, maka proses takeover mobil/takeover leasing.
- Selisih yang dimaksudkan yaitu harga OTR pasaran lebih tinggi daripada sisa utang Anda
Berikut ialah ketetapan untuk yang BPKB nya telah diagunkan pada tempat lain:
- Angsuran sudah berjalan minimal 12 x dari tenor sebelumnya
- Tidak pernah ada ketelatan bayar lebih dari 30 hari selama 2x dalam 3 bulan terakhirP
- Peoses take over leasing tdk bisa di lakukan apabila BPKB keluar dari leasing sebelumnya lebih dari 7 hari kerja
- Ada beberapa multifinance dan bank yang mengeluarkan BPKB milik nasabah lebih dari 14 hari kerja.
Jika telah memenuhi sebagian besar persyaratan di atas, silahkan sampaikan ke kami dan akan kami proses pengajuan take over mobil
Anjuran kami, lebih bagus siapkan print out history payment dari leasing / bank awalnya agar percepat proses pada tempat kami.
Jika Anda berminat untuk ajukan take over mobil,segera penuhi persyaratan yang diminta dan diperlukan agar proses bisa berjalan cepat. Ini kami tekankan karena umumnya agar proses take over mobil berjalan cepat.
Catatan : Angka di simulasi perhitungan dapat berbeda setiap saat sesuai kemampuan calon nasabah di saat sesudah survei.
Tips Pengajuan Take Over Mobil Agar Approved
Info seterusnya ini penting agar Anda tak perlu buang tenaga dan ongkos cuman untuk mencari tempat pinjam uang terbaik bunga ringan
Layanan pinjaman take over mobil adalah fasilitas pinjaman dana untuk kendaraan mobil yang masih belum lunas pembeliannya atau masih dalam proses masa kredit pinjamannya.
Sebagai situs gadai yang dapat dipercaya dan paling dipercaya, kami akan memberi ke Anda informasi-informasi dan panduan tepat agar pengajuan bisa diterima.
Tetapi sebelumnya akan kami beritahu ke Anda alternative yang lain jika periode credit atau tenor Anda tidak penuhi persyaratan untuk lakukan take over.
Lantas apa jalan keluarnya? Alternative itu ialah tempat gadai mobil (dengan STNK) tanpa BPKB.
Ingat, saat Anda ajukan layanan ini, tidak boleh mengharap nilai pencairan yang tinggi karena pemikiran team kami untuk memberi plafon dana didasari pada cicilan Anda yang sedang berjalan. Misalnya ialah harga OTR kendaraan 200 juta, tetapi pembayaran cicilan baru saja berjalan enam bulan, hingga perkiraan dana cair sekitaran 10 – 20 juta-an.
Karena tenornya pendek, karena itu suku bunga yang diberi lumayan tinggi /bulannya atau di atas gadai BPKB mobil. Demikianlah informasi singkat berkenaan jalan keluar jika Anda tidak penuhi syarat untuk take over mobil.
Berikut adalah beberapa tips agar takeover approved atau disetujui :
- Selalu untuk membayar angsuran tepat waktu sesuai jatuh tempo
- Fasilitas pinjaman sudah terbayarkan 50% dari leasing sebelumnya
- Persyaratan disiapkan selengkap-lengkapnya agar pengajuan disetujui
- Kondisi mobil pastikan terawat dengan baik
Persyaratan Take Over Mobil
Berikut adalah persyaratan take over mobil yang diperlukan/disiapkan untuk proses take over mobil/ leasing :
- KTP Suami Istri (Bagi yang sudah berkeluarga)
- Kartu Keluarga
- Slip Gaji (Pegawai) Sku (Wiraswasta)
- Bukti Kepemilikan Tempat tinggal berupa PBB rumah/rekening listrik/Sewa Rumah Tahunan
- Mutasi/Print Out Tabungan 3 Bulan Terakhir
- STNK
- Copy BPKB (Minta Copy BPKB ke Customer Service di leasing sebelumnya)
- History Pembayaran di Leasing sebelumnya
- Print Out pelunasan di leasing sebelumnya diminta saat akan proses take over mobil/leasing
Kriteria Mobil Yang Bisa di Take Over
- Mobil Passanger/Penumpang (Daihatsu,Toyota,Suzuki,Nissan,Honda,BMW,Chevrolet,Mercedez,Hyundai,Kia) mulai tahun 2006 Up
- Pick Up/Truk (Mitsubishi,Toyota,Hino) Mulai tahun 2012 Up
- Take over mobil dari Pegadaian, Koperasi, Semua lembaga Finance Leasing, Dan BPR (selama pelunasan BPKB tdk melebihi 14 hari kerja)
Keunggulan Take Over Mobil Pada Gadaibpkb.co.id
- Proses cepat
- Bunga murah mulai dari 0.9% perbulan (Flat).
- Tanpa biaya provisi.
- Tanpa BI Checking.
- Plafon kredit tinggi.
- Tidak biaya tambahan untuk proses
- Leasing / Multifinance resmi diawasi dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
- Menerima pajak mati lebih dari 2 tahun.
- BPKB belum balik nama bisa diproses dan jika masih atas nama perusahaan, wajib ada Surat Pelepasan Hak – nya (SPH).
- Menerima pengajuan dari korporat atau instansi.
- Melayani seluruh wilayah Indonesia.
- Bisa prepayment (pelunasan dipercepat).
- Memiliki banyak channel pembayaran angsuran bulanan seperti Internet Banking, Mobile Banking, ATM, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, dan masih banyak lagi.
BERIKUT INI ADALAH INFO GADAI BPKB PURWOKERTO DISINI TEMPATNYA