Pinjaman online atau pinjol telah menjadi salah satu solusi keuangan yang banyak dipilih masyarakat ketika membutuhkan dana cepat tanpa proses yang rumit. Namun, banyak pengguna yang masih belum memahami bagaimana cara menghitung denda keterlambatan pembayaran pinjol yang legal. Ketidaktahuan ini sering membuat total tagihan membengkak hingga berlipat-lipat, terlebih jika menggunakan aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di OJK.
Memahami perhitungan denda sangat penting agar anda dapat melindungi diri dari praktik penagihan yang tidak sesuai aturan. Selain itu, pengetahuan ini juga membantu anda menyusun strategi pembayaran yang lebih bijak, sehingga tidak terjebak dalam lingkaran utang yang berkepanjangan.
Aturan Bunga dan Denda Pinjol yang Legal Menurut OJK

Sebelum memahami cara menghitung denda keterlambatan pembayaran pinjol yang legal, penting untuk mengetahui aturan resmi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi perusahaan fintech lending yang terdaftar dan diawasi OJK, terdapat batas maksimal biaya pinjaman yang boleh dibebankan kepada nasabah.
Batas Maksimal Biaya Pinjol Legal
OJK mengatur bahwa:
- Bunga dan biaya pinjaman maksimal 0,4% per hari dari total pokok pinjaman.
- Biaya keterlambatan maksimal 100% dari pokok pinjaman.
Artinya, total hutang tidak boleh lebih dari dua kali lipat dari nominal pinjaman awal. Jika pinjol membebankan biaya lebih tinggi dari ketentuan ini, maka pinjol tersebut ilegal dan melanggar peraturan.
Contoh:
Jika anda meminjam Rp1.000.000, maka maksimal total kewajiban yang boleh ditagih adalah Rp2.000.000 (termasuk bunga dan denda).
Mengapa Penting Memahami Cara Menghitung Denda?
Banyak orang yang terlambat membayar pinjaman karena faktor ekonomi, tetapi tidak mengetahui bagaimana denda dihitung. Akibatnya:
- Merasa kaget ketika total tagihan membengkak.
- Panik dan akhirnya meminjam lagi untuk menutup pinjaman sebelumnya (gali lubang, tutup lubang).
- Terjebak dalam hutang yang sulit diselesaikan.
Dengan memahami cara menghitung denda keterlambatan pembayaran pinjol, anda dapat:
- Menghitung estimasi total tagihan sendiri.
- Mengetahui apakah pinjol tersebut melakukan penagihan sesuai hukum atau tidak.
- Mengambil langkah penyelesaian yang paling tepat.
Cara Menghitung Denda Keterlambatan Pembayaran Pinjol yang Legal
Berikut rumus perhitungannya:
Denda Keterlambatan = (Persentase denda sesuai ketentuan) x (Jumlah hari keterlambatan) x (Jumlah pokok atau sisa tagihan)
Namun pada pinjol legal, persentase dendanya tidak boleh lebih dari 0,4% per hari.
Contoh Perhitungan yang Mudah Dipahami
Misalnya:
Anda meminjam: Rp1.000.000
Tenor pinjaman: 30 hari
Bunga: 0,4% per hari
Telat membayar: 10 hari
Perhitungan bunga per hari:
0,4% x Rp1.000.000 = Rp4.000 per hari
Total bunga selama 30 hari:
30 x Rp4.000 = Rp120.000
Jika telat 10 hari, maka dendanya:
10 hari x Rp4.000 = Rp40.000
Jadi total pembayaran anda menjadi:
Rp1.000.000 + Rp120.000 + Rp40.000 = Rp1.160.000
Inilah cara menghitung denda keterlambatan pembayaran pinjol yang legal sesuai aturan OJK.
Bagaimana Jika Denda Melebihi Batas?
Jika jumlah tagihan anda melonjak tidak wajar atau melebihi batas 100% dari pokok pinjaman, maka anda dapat:
- Meminta perhitungan ulang kepada pihak penyedia pinjol.
- Mengajukan keluhan ke AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
- Melaporkan ke OJK melalui layanan konsumen.
Jangan mudah panik. Sekalipun penagihan dilakukan dengan nada mengintimidasi, anda tetap memiliki hak sebagai konsumen.
Tips Agar Tidak Terlilit Denda Pinjol yang Tinggi
- Bayar tepat waktu, minimal sebelum jatuh tempo.
- Gunakan fitur pengingat pada aplikasi keuangan atau kalender ponsel.
- Hindari pinjam di banyak aplikasi sekaligus.
- Pilih tenor yang sesuai dengan kemampuan bayar, bukan sekadar jumlah pinjaman yang besar.
- Pastikan pinjol terdaftar di OJK, bukan hanya mengklaim “berizin”.
Bagaimana Cara Mengatasi Telat Bayar Jika Sudah Terlanjur?
Jika anda sudah terlanjur telat, lakukan langkah berikut:
1. Hubungi Customer Service Pinjol
Tanyakan:
Berapa total tagihan terbaru
Rincian bunga dan denda
Kemungkinan restrukturisasi
2. Ajukan Perpanjangan Tenor
Beberapa pinjol legal menyediakan opsi perpanjangan jatuh tempo dengan biaya tambahan yang masih dalam batas legal.
3. Hindari Pinjam di Pinjol Lain untuk Menutup Pinjaman
Ini hanya membuat beban semakin besar.
4. Evaluasi Kondisi Finansial
Cari sumber pendapatan tambahan sementara, meskipun kecil.
5. Laporkan Jika Ada Intimidasi
Jika penagihan dilakukan secara tidak manusiawi, ancaman, menyebarkan data, atau mempermalukan, itu ilegal bahkan untuk pinjol resmi.
Memahami cara menghitung denda keterlambatan pembayaran pinjol yang legal membantu anda terhindar dari kerugian yang tidak perlu. Dengan mengetahui batas maksimal yang boleh ditagihkan dan cara menghitung denda secara mandiri, anda dapat lebih bijaksana dalam mengelola pinjaman online agar tidak terjebak dalam beban finansial yang berat.
Mengambil pinjaman online sebenarnya bukan hal yang salah, selama dilakukan dengan pertimbangan matang, kemampuan membayar, dan memilih layanan yang terdaftar resmi. Selalu ingat: kredit adalah keputusan finansial, bukan solusi emosional.(*)
Iklan Singkat
Butuh dana cepat untuk servis motor, beli suku cadang, atau upgrade kendaraan?
Gadai BPKB Kendaraan di gadaibpkb.co.id — proses cepat, aman, dan terpercaya.
Cairkan dana dalam hitungan jam dengan bunga ringan dan layanan profesional!


