Inilah Informasi Syarat Balik Nama Motor Dan Cara Mengurusnya

Inilah Informasi Syarat Balik Nama Motor Dan Cara Mengurusnya. Memiliki kendaraan bermotor merupakan salah satu keinginan banyak orang. Banyak orang yang ingin memiliki motor maupun mobil untuk mempermudah kegiatan sehari-hari yang dilakukan. Sayangnya tidak semua orang bisa membeli kendaraan baru sesuai dengan apa yang diinginkan. Sebagian orang memilih untuk membeli kendaraan bekas yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Kendaraan bekas seperti motor dan mobila saat ini memang banyak yang masih memiliki kualitas mengagumkan. Namun sayangnya ada satu hal yang sering dikeluhkan para pembeli motor bekas yaitu keharusan membalik nama motor tersebut. Banyak orang yang mencari informasi mengenai syarat balik nama motor dan cara mengurusnya.

Proses balik nama surat motor ini wajib dilakukan untuk mempermudah urusan yang berkaitan dengan motor tersebut di masa depan. Jika Anda tidak melakukan proses balik nama ini. Anda harus bolak-balik meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk mengurus perpanjangan surat kendaraan Anda. Tentu hal ini sangat merepotkan dan menghambat kegiatan Anda.

Perubahan balik nama ini dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari pemilik sebelumnya kepada pemilik aktif saat ini. Dengan berubahnya data pemilik tersebut, maka Anda akan lebih mudah untuk mengurus administrasi yang berkaitan dengan kendaraan Anda. Untuk mengetahuinya, berikut cara yang harus Anda perhatikan.

Menyiapkan Dokumen

Untuk melakukan proses balik nama kendaraan, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi. Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk balik nama kendaraan bermotor diantaranya adalah STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi pemilik baru, BPKB asli dan fotokopi, kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai. Pastikan seluruh dokumen ini lengkap sebelum Anda mengajukan proses balik nama kendaraan Anda.

Agar lebih tertib, Anda bisa memasukkan berkas asli dan fotokopi KTP, asli dan fotokopi STNK, serta BPKB fotokopi ke dalam satu map. Sedangkan BPKB asli dan kwitansi pembelian dimasukkan dalam map lain terpisah dari persyaratan lainnya. Setelah mengetahuinya Anda bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dari rumah Anda dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan

Melakukan Proses Balik Nama

Setelah seluruh persyaratan lengkap dan Anda sudah mendatangi kantor samsat terdekat. Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan melakukan tes fisik terhadap motor Anda. Dan setelah cek fisik selesai, Anda akan diberi lembaran hasil cek fisik berupa lembaran yang berisi hasil gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Anda.

Lembar tes fisik ini nantinya harus Anda serahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah disiapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus balik nama. Seluruh syarat balik nama motor dan cara mengurusnya ini tidak bisa berlanjut jika Anda tidak melakukan tes fisik. Jika lembar tes fisik dan berkas balik nama sudah selesai divalidasi, seluruh berkas tersebut akan dikembalikan kepada Anda agar bisa difotokopi dan disimpan untuk pengurusan balik nama BPKB di Polda.

Setelah proses validasi selesai, Anda bisa langsung mendatangi loket pendaftaran balik nama dan menyerahkan berkas. Setelah Anda menyerahkan berkas, Anda akan diminta untuk mengisi formulir balik nama. STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000. Merupakan Berkas syarat balik nama motor dan cara mengurusnya yang diperlukan untuk proses ini.

Setelah seluruh berkas dan formulir lengkap, Anda tinggal menunggu tanda terima dan jadwal pengambilan STNK baru. Saat jadwal pengambilan STNK baru, Anda harus menyerahkan tanda terima, fotokopi kwitansi pembelian, lembar cek fisik, dan menunjukkan BPKB asli. Setelah proses ini Anda hanya perlu menunggu dipanggil untuk membayar pajak dan biaya balik nama STNK baru serta menerima STNK baru kendaraan Anda

Itulah syarat balik nama motor dan cara mengurusnya yang wajib Anda ketahui. Mengetahui proses balik nama bisa membantu Anda menertibkan administrasi kendaraan Anda. Administrasi kendaraan yang tertib akan melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan.

syarat balik nama motor dan cara mengurusnya

Patuhi Kelengkapan Surat Kendaraan, Begini Syarat Perpanjangan STNK Motor dan Mobil Tahunan

Patuhi Kelengkapan Surat Kendaraan, Begini Syarat Perpanjangan STNK Motor dan Mobil Tahunan – Perpanjangan STNK memang sudah sangat diwajibkan sejak dahulu sebagai kelengkapan dokumen kendaraan. Namun karena kurangnya kepedulian dari sebagian orang terhadap hal ini, maka pihak polantas pun semakin gencar mewajibkan para pengguna kendaraan bermotor untuk memperpanjang STNK.

syarat perpanjangan STNK motor dan mobil tahunan

Banyak yang merasa malas karena syarat perpanjangan STNK motor dan mobil tahunan yang harus mereka siapkan cenderung lebih sulit padahal sebetulnya tidak. Atau mungkin merasa malas karena harus mendatangi kantor Samsat untuk melakukan perpanjangan STNK.

Terdapat dua jenis perpanjangan STNK yaitu setiap 1 tahun sekali amdan 5 tahun sekali. Jika proses perpanjangan STNK 5 tahun harus dilakukan di kantor Samsat, maka untuk perpanjangan STNK tahunan dapat dilakukan digerai Samsat keliling ataupun online dengan proses yang lebih cepat.

Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan STNK adalah sebagai berikut.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan

Selain yang telah disebutkan di atas, perpanjangan STNK tahunan dapat dilakukan dengan layanan Samsat Drive Thru dengan proses hanya beberapa menit jika dalam sedikit antrian. Adapun untuk syaratnya adalah sebagai berikut.

– Membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada STNK atau BPKB.

– Membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan.

– Menyiapkan uang sesuai dengan jumlah pajak yang harus dibayar. Untuk mengetahui jumlahnya, Anda dapat check melalui aplikasi atau web resmi.

Adapun BPKB bukanlah bagian penting dalam perpanjangan STNK kendaraan bermotor. Namun untuk setiap daerah biasanya memang memiliki syarat yang berbeda, maka Anda perlu menyesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan di daerah Anda.

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun

Untuk syarat perpanjang STNK 5 Tahun, semua kendaraan bermotor diwajibkan mengganti plat nomor. Dimana penggantian plat nomor akan dilakukan apabila Anda memperpanjang STNK 5 tahunan disertai dengan membayar pajak kendaraan yang telah ditentukan.

Adapun syarat perpanjangan STNK kendaraan bermotor 5 tahun berbeda dengan syarat perpanjangan STNK motor dan mobil tahunan. Syaratnya berbeda dan prosesnya pun terhitung lebih rumit.

Adapun syarat yang harus disediakan adalah sebagai berikut.

– Membawa STNK atau surat tanda nomor kendaraan asli.

– Membawa KTP atau kartu tanda penduduk asli sesuai yang tertera pada BPKB dan STNK.

– Wajib membawa BPKB asli.

– Menyiapkan uang untuk membayar pajak kendaraan bermotor sesuai dengan jumlah yang harus dibayar.

Keharusan membawa STNK asli diperlukan untuk pengecekan nomor rangka dan nomor mesin karena merupakan suatu kewajiban dalam proses perpanjangan STNK 5 tahun sekali. BPKB pun diperlukan untuk membuktikan kepemilikan kendaraan bermotor. Apabila kendaraan bermotor Anda masih dalam proses kredit, maka Anda perlu meminta surat keterangan dari leasing agar dapat memenuhi syarat perpanjangan STNK  ataupun 5 tahunan.

Syarat Perpanjangan STNK Di Samsat Keliling

Seperti umumnya, pada Samsat keliling pun memerlukan KTP dan STNK asli sebagai syarat nya. Prosesnya pun lebih cepat dan sangat membantu dalam menghemat waktu. Selain perpanjangan STNK kendaraan bermotor, Samsat keliling pun melayani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, serat pengesahan STNK tahunan.

Syarat Perpanjangan STNK Di Samsat Online

Adanya Samsat online memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta untuk memperpanjang STNK. Mungkin untuk syarat perpanjangan STNK melalui online, tidak jauh berbeda dengan umumnya. Hanya saja mungkin segala bentuk persyaratan harus dikirim dalam bentuk file atau foto.

Sayangnya Samsat online hanya melayani pembayaran pajak dan perpanjangan STNK saja, tidak seperti layanan pada Samsat keliling.

Sudah menjadi kewajiban sebagai pengguna jalan dan pemilik kendaraan bermotor untuk taat pajak serta tepat waktu dalam memperpanjang masa berlaku STNK.  Adapun untuk kelengkapan syarat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan  bisa Anda peroleh melalui aplikasi resmi yang saat ini sudah disediakan pemerintah ataupun melalui web resmi.

Itulah beberapa syarat perpanjangan STNK motor dan mobil tahunan yang dapat menjadi referensi bagi Anda. Semoga bermanfaat.

Inilah Informasi Syarat Balik Nama Motor Dan Cara Mengurusnya

Inilah Informasi Syarat Balik Nama Motor Dan Cara Mengurusnya. Memiliki kendaraan bermotor merupakan salah satu keinginan banyak orang. Banyak orang yang ingin memiliki motor maupun mobil untuk mempermudah kegiatan sehari-hari yang dilakukan. Sayangnya tidak semua orang bisa membeli kendaraan baru sesuai dengan apa yang diinginkan. Sebagian orang memilih untuk membeli kendaraan bekas yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Kendaraan bekas seperti motor dan mobila saat ini memang banyak yang masih memiliki kualitas mengagumkan. Namun sayangnya ada satu hal yang sering dikeluhkan para pembeli motor bekas yaitu keharusan membalik nama motor tersebut. Banyak orang yang mencari informasi mengenai syarat balik nama motor dan cara mengurusnya.

Proses balik nama surat motor ini wajib dilakukan untuk mempermudah urusan yang berkaitan dengan motor tersebut di masa depan. Jika Anda tidak melakukan proses balik nama ini, Anda harus bolak-balik meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk mengurus perpanjangan surat kendaraan Anda. Tentu hal ini sangat merepotkan dan menghambat kegiatan Anda.

Perubahan balik nama ini dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari pemilik sebelumnya kepada pemilik aktif saat ini. Dengan berubahnya data pemilik tersebut, maka Anda akan lebih mudah untuk mengurus administrasi yang berkaitan dengan kendaraan Anda. Untuk mengetahui syarat balik nama motor dan cara mengurusnya, berikut cara yang harus Anda perhatikan.

Hal-Hal Yang Perlu Disiapkan Dalam Syarat Balik Nama Motor

 

Menyiapkan Dokumen
Untuk melakukan proses balik nama kendaraan, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi. Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk balik nama kendaraan bermotor diantaranya adalah STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi pemilik baru, BPKB asli dan fotokopi, kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai. Pastikan seluruh dokumen ini lengkap sebelum Anda mengajukan proses balik nama kendaraan Anda.

Agar lebih tertib, Anda bisa memasukkan berkas asli dan fotokopi KTP, asli dan fotokopi STNK, serta BPKB fotokopi ke dalam satu map. Sedangkan BPKB asli dan kwitansi pembelian dimasukkan dalam map lain terpisah dari persyaratan lainnya. Setelah mengetahui syarat balik nama motor Anda bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dari rumah Anda dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan

Melakukan Proses Balik Nama
Setelah seluruh persyaratan lengkap dan Anda sudah mendatangi kantor samsat terdekat, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan melakukan tes fisik terhadap motor Anda. Setelah cek fisik selesai, Anda akan diberi lembaran hasil cek fisik berupa lembaran yang berisi hasil gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Anda.

Lembar tes fisik ini nantinya harus Anda serahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah disiapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus balik nama. Seluruh berkas tersebut tidak bisa berlanjut jika Anda tidak melakukan tes fisik. Jika lembar tes fisik dan berkas balik nama sudah selesai divalidasi, seluruh berkas tersebut akan dikembalikan kepada Anda agar bisa difotokopi dan disimpan untuk pengurusan balik nama BPKB di Polda.

Setelah proses validasi selesai, Anda bisa langsung mendatangi loket pendaftaran balik nama dan menyerahkan berkas. Setelah Anda menyerahkan berkas, Anda akan diminta untuk mengisi formulir balik nama. STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 merupakan Berkas syarat balik nama motor dan cara mengurusnya yang diperlukan untuk proses ini.

Setelah seluruh berkas dan formulir lengkap, Anda tinggal menunggu tanda terima dan jadwal pengambilan STNK baru. Saat jadwal pengambilan STNK baru, Anda harus menyerahkan tanda terima, fotokopi kwitansi pembelian, lembar cek fisik, dan menunjukkan BPKB asli. Setelah proses ini Anda hanya perlu menunggu dipanggil untuk membayar pajak dan biaya balik nama STNK baru serta menerima STNK baru kendaraan Anda.

Itulah yang wajib Anda ketahui. Mengetahui proses balik nama bisa membantu Anda menertibkan administrasi kendaraan Anda. Administrasi kendaraan yang tertib akan melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan.

syarat balik nama motor dan cara mengurusnya

Scan the code