Tidak Mahal! Inilah Biaya Mutasi Motor Untuk Anda Ketahui. Proses mutasi ataupun pindah domisili dari suatu kendaraan itu secara permanen harus diikuti pula dengan adanya proses mutasi. Maksudnya, semua berkas dari kendaraan tersebut juga perlu untuk diupdate sesuai dengan identitas dan juga alamat pemilik yang baru. Sebenarnya, untuk biaya mutasi untuk kendaraan berupa sepeda motor itu tidak terlalu mahal, asal Anda bersedia untuk mengurusnya sendiri.
Memang, pada saat Anda mengurus mutasi kendaraan bermotor tersebut memang lumayan akan memakan waktu. Namun untuk prosedurnya, tidaklah serumit yang Anda bayangkan. Banyak orang yang kadang menganggap prosedurnya sangat ribet karena harus pergi ke SAMSAT kota asal dan juga SAMSAT kota tujuan. Untuk kasus ini, biasanya terjadi apabila Anda membeli kendaraan dengan masih plat luar kota.
Saat akan mulai cabut berkas, maka sebaiknya siapkan berbagai berkas yang Anda butuhkan selanjutnya antara lain:
- STNK asli dan salinannya
- BPKB asli dan salinannya
- KTP asli pemilik baru atau pembeli dan salinannya
- Kuitansi dari pembelian motor bermaterai RP6.000 dan juga salinannya
Biaya Untuk Cetak STNK Baru Saat Mutasi Motor yang Ada di Kota Tujuan
Setelah berkas Anda keluar, maka segera fotokopi untuk membuat sebuah salinan legalisir cek fisik. Jangan lupa pula untuk melampirkan kwitansi dari pembelian beserta fotokopinya. Bawa semua berkas tersebut ke loket berkas mutasi dan serahkan juga semua berkas yang Anda bawa termasuk juga surat BPKB asli. Disini Anda akan bisa mengetahui biaya mutasi motor yang harus Anda keluarkan.
Perhitungan BBN KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, biasanya besarannya untuk motor bekas yaitu sekitar 2/3 PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor. Sementara itu untuk cetak TNKB itu biasanya tergantung pada wilayah, untuk DKI Jakarta biasanya sebesar Rp 60 ribu sedangkan untuk di wilayah Jawa Barat itu biayanya gratis.
Biaya Mutasi Motor
Terakhir biasanya tahapan membuat BPKB baru atas nama diri sendiri. Dengan demikian, maka BPKB atas nama pemilik sebelumnya tidak akan lagi berlaku setelah terbitnya STNK yang baru dari SAMSAT. Prosedur untuk membuat BPKB baru ini yaitu mempersiapkan sebuah salinan STNK baru. Dokumen lainnya ialah salinan BPKB, salinan KTP, BPKB asli yang lama, salinan legalisir cek fisik dan juga salinan kwitansi pembelian motor.
Ketika akan membuat BPKB yang baru, Anda perlu untuk datang ke Polda setempat, di bagian Ditlantas. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP No 50 pada tahun 2010 tentang PNBP POLRI maka biaya mutasi motor untuk Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ini, sebagai berikut:
Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 yaitu :
- Baru per penerbitan biayanya sekitar Rp 80.000.
- Ganti kepemilikan per penerbitan biayanya sekitar Rp 80.000
Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yaitu :
- Baru per penerbitan biayanya Rp100.000
- Ganti kepemilikan per penerbitan biayanya Rp100.000
- Penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah per penerbitan biayanya sekitar Rp 75.000
Selanjutnya ambil nomor antrean dan juga formulir pembuatan BPKB, di sini petugas sebelumnya akan mengecek kelengkapan semua berkas. Setelah semua berkas sudah lengkap, maka para petugas akan memberikan tanda biaya mutasi motor untuk pembayaran pengurusan BPKB motor sekitar Rp 80 ribu untuk Anda lunasi di counter bank yang telab ditunjuk. Biasanya bank untuk membayar BPKB ini terletak tidak jauh dari loket tersebut.
Bank akan memberikan sebuah tanda lunas dan tanda terima untuk bisa pengambilan BPKB. Penerbitan dari BPKB ini biasanya akan dilakukan di hari yang berbeda, biasanya sudah ditentukan untuk tanggal pengambilannya. Pada saat pengambilan BPKB, maka bawa tanda terima dan juga fotokopi KTP dari nama yang tercantum.
Serahkan tanda terima dan juga fotokopi KTP tadi kepada petugas, nantinya para petugas akan mencocokkan semua data yang ada di KTP dengan yang ada di BPKB baru. Setelah pencocokan, maka BPKB baru bisa Anda ambil dan proses mutasi motor pun selesai. Bila ditotal secara keseluruhan, maka untuk biaya mutasi motor ini kisarannya paling mahal sekitar Rp 1 jutaan.